MAKALAH FISIOLOGI
OLAHRAGA
DOPING
Dosen
Pengampu: Jaka Sunardi, M. Kes
Nama : Della Ardhani
NIM : 11601244010
PENDIDIKAN
JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS
ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ambisi untuk menang dalam jagat olahraga, baik bagi
kebanggaan diri sendiri, keluarga, maupun negara, menyebabkan atlet, pelatih,
atau si orang tua atlet menghalalkan segala cara. Tersering, cara yang
digunakan adalah meminum secara teratur obat, ramuan tetumbuhan, atau zat
tertentu agar otot tubuh menjadi besar dan kuat.
Tak perlu bertanya kepada para pelaku, kita bisa menduga
bahwa prestasi, gengsi, ambisi, bonus, uang, ketenaran, hiruk pikuk tepukan dan
puja puji adalah jawaban mengapa seorang atlet menggunakan doping. Bisa jadi
atlet hanyalah alat dari ambisi terselubung sebuah institusi induk organisasi,
atau siapapun yang berada di balik layar, atau bahkan sebuah negara. Nilai
sportifitas dalam beberapa cabang olahraga sering ternoda oleh pemakaian obat
doping yang dikonsumsi atletnya. Persaingan prestasi olahraga yang semakin
ketat membuat sebagian atlet sering menghalalkan berbagai cara.
Sejauh
ini, jika seorang olahragawan dicurigai dan pada pemeriksaan berikutnya
benar-benar terbukti menggunakan Doping, maka dialah terdakwa utama, mungkin
ada kambing hitam yang ikut berperan namun luput dari jeratan sanksi. Atau, tak
jarang pula olahragawan tersebut memang pengguna doping sejati yang
merancangnya secara sistematis demi sebuah prestasi.
Kita
memaklumi, banyak negara menjadikan olahraga bak sebuah industri, melibatkan
uang, melibatkan berbagai pihak dan kepentingan. Di sisi lain, sajian olahraga
menjadi makin menarik, penuh pesona, mampu menyedot perhatian berjuta pasang
mata, menciptakan kelompok-kelompok para fans, melecut gairah, menggugah
histeria. Kadang memicu pertengkaran, perkelahian atau bahkan nyawapun jadi
tumbal. Untuk itulah para olahragawan (dan para ofisial) dituntut selalu tampil
prima untuk meraih impian, yakni kemenangan dan prestasi.
Tak
ada yang salah ketika “kemenangan”, “gengsi” dan prestasi dikumandangkan. Namun
upaya ke arah itu sepantasnya menggunakan cara-cara jujur dengan menjunjung
tinggi nilai sportivitas sebagai “ruh” olahraga itu sendiri. Tentu dengan
latihan tekun, teratur, terukur, sistematis dengan memanfaatkan teknologi
terkini sejauh tidak melanggar ketentuan induk organisai olahraga dan tidak
merugikan kesehatan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu doping?
2. Apa saja jenis-jenis doping?
3. Apakah dampak dari penggunaan
doping bagi tubuh?
4. Mengapa penggunaan doping
dilarang?
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Doping
Kata Doping sendiri
berasal dari kata dope, bahasa suku Kaffern di Afrika Selatan yang artinya
minuman keras berkonsentrasi tinggi dari campuran akar tumbuhan yang biasa
dipakai suku setempat untuk perangsang (stimulan) pada acara trance adat.
Sedangkan Doping dalam Bahasa Inggris berarti zat campuran opium dan narkotika
untuk perangsang. Kata doping pertama kali dipakai di Inggris pada tahun 1869
untuk balapan kuda di Inggris, di mana kuda didoping agar menjadi juara.
Menurut
UU No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1 ayat 22, Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk
meningkatkan prestasi olahraga.
Menurut
International Congress of Sport Sciences; Olympiade Tokyo 1964 : Doping adalah
pemberian/penggunaan oleh peserta lomba berupa bahan yang asing bagi organisme
melalui jalan apa saja atau bahan fisiologis dalam jumlah yang abnor-mal atau
diberikan melalui jalan yang abnormal, dengan tujuan meningkatkan prestasi.
Sesuai
dengan Undang Undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam
Bab XVIII pasal 85 ayat (1) diuraikan : Doping dilarang dalam semua kegiatan
olahraga. Ayat (2) : Setiap induk organisasi cabang olah-raga dan/atau
lembaga/organisasi olahraga nasional wajib membuat peraturan doping dan
disertai sanksi. Ayat (3) : Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan oleh Pemerintah.
Di
Indonesia, wadah yang melakukan pengawasan doping adalah LADI (Lembaga Anti
Doping Indonesia). Sedangkan pada tingkat dunia, pengawasan dilakukan oleh WADA
(World Anti Doping Agency).
2. Jenis-Jenis Doping
Obat-obatan yang
dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia dalam daftar tahun 2004 dapat dimasukan
dalam delapan golongan. Ke delapan golongan tersebut adalah sebagai berikut :
a). Stimulants
Stimulan adalah
obat yang digunakan untuk meningkatkan aktivitas fisik dan kewaspadaan dengan
meningkatkan gerak jantung dan pernapasan serta meningkatkan fungsi otak.
Dengan berkerja pada sistem saraf pusat, stimulan bisa merangsang tubuh baik
secara mental dan fisik. Contohnya
adalah adrafinil, kokain, modafinil, pemoline, selegiline. Dilarang karena dapat merangsang pikiran
atau tubuh, sehingga meningkatkan kinerja dan memberi atlet keuntungan yang
tidak adil.
Atlet
menggunakannya untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam latihan pada tingkat
yang optimal, menekan kelelahan tempur dan nafsu makan.
b). Narcotic Analgesics
Analgesik
narkotik biasanya mengambil bentuk obat penghilang rasa sakit yang bekerja pada
otak dan sumsum tulang belakang untuk mengobati rasa sakit yang terkait dengan
stimulus yang menyakitkan. Contohnya : buprenorfin, dextromoramide,
heroin, morfin, petidin.
Analgesik narkotik dilarang karena dapat digunakan untuk mengurangi atau
menghilangkan nyeri dirasakan dari cedera atau sakit sehingga untuk membantu
atlet dalam latihan yang lebih keras dan untuk jangka waktu yang lama. Bahaya
dalam hal ini adalah bahwa obat itu hanya menyembunyikan rasa sakit tidak mengobati
sakitnya itu sendiri.
Akibatnya, atlet
mungkin memiliki rasa aman yang palsu, dan dengan terus melatih dan bersaing,
resiko kesehatan menjadi meningkat. Oleh karena itu obat ini dilarang digunakan
dalam kompetisi.
c). Cannabinoids
Cannabinoids
adalah bahan kimia psikoaktif berasal dari tanaman ganja yang menyebabkan
perasaan relaksasi. Contohnya adalah hashis, minyak hashis, marijuana.
Marijuana umumnya tidak dianggap meningkatkan kinerja, tapi dilarang karena
penggunaannya merusak citra olahraga. Ada juga faktor keamanan terlibat karena
penggunaan ganja dapat melemahkan kemampuan atlet, sehingga mengorbankan
keselamatan atlet dan pesaing lainnya.
Atlet
menggunakannya untuk meningkatkan waktu pemulihan mereka setelah latihan,
meningkatkan denyut jantung mereka, mengurangi kelemahan mereka. Obat ini
Dilarang dalam kompetisi.
d). Anabolic Agents
Anabolik steroid
androgenik (AAS) adalah versi sintetis dari hormon testosteron. Testosteron
adalah hormon kelamin
laki-laki ditemukan dalam jumlah besar pada kebanyakan laki-laki dan di
beberapa perempuan. Anabolik steroid
androgenik masuk ke dalam salah satu dari dua kategori: 1). Steroid eksogen adalah substansi yang tidak
mampu diproduksi oleh tubuh secara alami, dan 2). Steroid endogen adalah mereka zat yang mampu diproduksi
oleh tubuh secara alami. Contoh
steroid eksogen adalah drostanolone, metenolone dan oksandrolon, sedangkan
contoh steroid endogen adalha androstenediol (andro), dehydroepiandrosterone
(DHEA) dan testosterone. Agen
anabolik hanya boleh diresepkan untuk penggunaan medis saja. Dilarang karena
penggunaan agen anabolik dapat meningkatkan kinerja seorang atlet, memberikan
mereka keuntungan yang tidak adil. Kemungkinan lain adalah efek samping yang
serius medis bagi pengguna.
Atlet
menggunakannya untuk meningkatkan ukuran dan kekuatan otot, mengurangi jumlah waktu
yang diperlukan untuk pulih setelah latihan,dan untuk melatih lebih keras dan
untuk jangka waktu yang lama. Obat ini dilarang di dalam dan di luar kompetisi.
e). Peptides Hormones
Hormon peptida
adalah zat yang diproduksi oleh kelenjar dalam tubuh ,dan setelah beredar
melalui darah, dapat mempengaruhi organ-organ dan jaringan lain untuk mengubah
fungsi tubuh. Contohnya adalah
eritropoietin, hormon pertumbuhan manusia, insulin, corticotrophins. Hormon Peptida yang merupakan
pelayan pembawa pesan antara organ berbeda, dilarang karena merangsang berbagai
fungsi tubuh seperti pertumbuhan, perilaku dan sensitifitas terhadap rasa
sakit.
Atlet
menggunakannya untuk merangsang produksi hormone alami, meningkatkan
pertumbuhan otot dan kekuatan, dan meningkatkan produksi sel darah merah yang
bisa meningkatkan kemampuan darah untuk membawa oksigen. Obat ini filarang di
dalam dan di luar kompetisi.
f). Beta-2 Agonists
Beta-2 agonis
adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati asma dengan relaksasi
otot-otot yang mengelilingi jalan napas dan membuka saluran udara. Contohnya : bambuterol hidroklorida, hidroklorida reproterol, hidroklorida
tulobuterol. Dilarang karena mereka dapat memberikan keuntungan yang sama
dengan Stimulan (no 1) atau, jika diberikan ke dalam aliran darah, memiliki
efek anabolic (lihat no 4).
Atlet
menggunakannya untuk meningkatkan ukuran otot mereka dan mengurangi lemak
tubuh. Bila dimasukan melalui mulut atau pun dengan suntikan, Beta-2dapat
memiliki efek stimulasi yang kuat. Obat ini dilarang di dalam dan di luar
kompetisi.
g). Masking Agents
Agen masking
adalah produk yang berpotensi dapat menyembunyikan keberadaan zat terlarang dalam
urin atau sampel lainnya. Contohnya : epitestosterone, dekstran,
diuretik, probenesid.
Dilarang karena Masking Agen dapat menyembunyikan keberadaan zat terlarang
dalam urin seorang atlet atau sampel lainnya, yang memungkinkan mereka untuk
menutupi penggunaan dan memperoleh keunggulan kompetitif yang tidak adil.
Atlet memang
menggunakannya untuk menyembunyikan penggunaan zat terlarang dalam proses
pengujian. Obat ini dilarang di dalam dan di luar kompetisi
h.) Glucocorticosteroids
Dalam pengobatan
konvensional, glukokortikosteroid digunakan terutama sebagai obat
anti-inflamasi dan untuk meringankan rasa sakit. Mereka umumnya digunakan untuk
mengobati asma, demam, peradangan jaringan dan rheumatoid arthritis. Contohnya : deksametason, flutikason, prednison, triamsinolon, asetonid dan rofleponide.
Dilarang karena ketika diberikan secara sistemik (ke dalam darah) glukokortikosteroid
dapat menghasilkan perasaan euforia, berpotensi memberikan keuntungan yang
tidak adil bagi atlet. Atlet menggunakannya biasanya untuk menutupi rasa sakit
yang dirasakan dari cedera dan penyakit. Obat ini dilarang di dalam kompetisi
saja.
3. Dampak penggunaan Doping
Berikut ini
merupakan dampak buruk atau bahaya doping bagi orang yang mengkonsumsinya
:
1. Konsumsi
obat doping pada atlet dapat meningkatkan prestasi yang melampai batas
kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih
merupakan peringatan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas
kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan
kesehatan. Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran,
delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat
menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative
misalnya diazepam.
2. Doping
dengan suntikan darah akan menimbulkan reaksi alergi, meningkatnya sirkulasi
darah di atas normal, dan mungkin gangguan ginjal. Golongan obat peptide
hormonis dan analognya dapat berakibat si atlet menderita sakit kepala,
perasaan selalu letih, depresi, pembesaran buah dada pada atlet pria, dan mudah
tersinggung.
3. Dampak
buruk dari suntikan eritropoetin adalah darah menjadi lebih pekat sehingga
mudah menggumpal dan memungkinkan terjadinya stroke (pecahnya pembuluh darah di
otak).
4. Pemakaian
deuretika yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan pengeluaran garam mineral
yang berlebihan. Sehingga mengakibatkan timbulnya kejang otot, mual, sakit
kepala, dan pingsan. Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan
gangguan ginjal dan jantung.
5. Pemakaian
obat analgesic pada atlit perempuan berfungsi menghilangkan rasa sakit ketika
haid. Namuan dampak buruknya jika salah memilih obat bisa menyebabkan
sulit bernapas, mual, konsentrasi yang hilang, dan mungkin menimbulkan adiksi
atau ketagihan.
6. Salah
satu jenis obat doping yang paling sering digunakan para atlet adalah
obat-obatan anabolik, seperti hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya
efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu
keseimbangan hormon tubuh dan dapat juga meningkatkan risiko terkena penyakit
hati dan jantung. Jika atlit wanita mengkonsumsi obat ini, dapat menyebabkan
tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Selanjutnya,
menimbulkan gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut,
mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja,
penggunaan obat ini dapat menyebabkan timbulnya jerawat. Dan yang paling
mengkhawatirkan adalah pertumbuhannya akan berhenti.
7. Beta-blockers
membendung penyampaikan rangsangan ke jantung, paru-paru dan aliran darah,
memperlambat rata-rata detak jantung. Itu dilarang dalam olahraga seperti
panahan dan menyelam karena menghindarkan getaran. Efek merugikan yang terjadi
antar alain mimpi buruk, susah tidur, kelelahan, depresi, gula darah rendah dan
gagal jantung.
8. HGH
atau Human Growth Hormone (hormon pertumbuhan manusia), somatotrophin.
menyamai hormon pertumbuhan dalam darah yang dikendalikan oleh mekanisme
kompleks yang merangsang pertumbuhan, membantu sintesa protein dan
menghancurkan lemak. HGH disalahgunakan oleh saingan untuk merangsang otot dan
pertumbuhan jaringan. Efek yang merugikan termasuk kelebihan kadar glukosa,
akumulasi cairan, sakit jantung, masalah sendi dan jaringan pengikat, kadar
lemak tinggi, lemahnya otot, aktivitas thyroid yang rendah dan cacat.
4. Alasan pelarangan
Doping
Banyak organisasi
olahraga melarang penggunaan anabolika yang dimuat dalam suatu daftar khusus
dengan alasan terutama mengacu pada ancaman kesehatan (gangguan fungsi hati dan
tumor hati) atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet
dan efek olahraga “bersih” (bebas doping) yang patut dicontoh dalam kehidupan
umum. Selain obat, bentuk lain dari doping ialah doping darah, baik
melalui transfusi darah maupun penggunaan hormon eritropoietin atau steroid
anabolik tetrahidrogestrinon.
- Alasan etis : penggunaan doping
melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.
- Alasan medis : membahayakan
keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami :
·
Kebiasaan
(Habituation)
·
Kecanduan
(Addiction)
·
Ketergantungan
obat (Drug Abuse)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Doping adalah
penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Bila
karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena khasiat
obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai
suatu doping. Secara kesehatan,
doping juga tidak dianjurkan atau bahkan dilarang oleh pemerintah. Secara
psikologi, seorang yang memakai doping pasti akan dihantui ketakutan baik
mental maupun psiskis atlet tersebut. Apabila seorang atlet ingin
diakui dan berprestasi, maka
ia harus berlatih dengan giat dan tekun serta bersaing dengan jujur tanpa
doping. Karena doping hanya akan menejerumuskan dan merusak tubuh serta bila
ketahuan menggunakan doping maka akan menanggung malu dan mendapatkan hukuman
dari pihak yang berwenang yaitu WADA ( World Anti Doping Agency ), sebuah
lembaga yang khusus menangani doping.
Segala keberhasilan itu perlu proses, tidak asal
datang secara tiba-tiba seorang altet menjadi juara. Maka untuk menjadi juara
perlu latihan yang teratur serta selalu berusaha dengan baik. Sebagai calon
seorang guru olahraga, kelak kita tidak mengutamakan prestasi dengan cara
curang tetapi kita harus menanamkan sifat jujur serta menjunjung tinggi sifat
sportif dan fair play agar kemenangan itu sangat berarti dan lawan mengakui
kehebatan kita. Pemerintah harus benar-benar menangani untuk masalah doping, pemerintah
harus bekerja sama dengan pelatih serta memberi pengetahuan tentang bahaya
doping terhadap kesehatan dan efek dari doping dalam jangka panjang terhadap
tubuh nanusia agar para atlet terhindar dari doping.
Daftar
Pustaka :
http://pratamawisnu.blogspot.com/2011/12/makalah-doping.html